Hari ini, Senin, 16 Februari 2026, banyak masyarakat mempertanyakan apakah termasuk hari libur atau cuti bersama. Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, momen ini dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga maupun teman.
Tahun Baru Imlek jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, yang merupakan salah satu hari libur terpenting bagi masyarakat Tionghoa di Indonesia.
Dengan demikian, rangkaian libur saat ini menciptakan long weekend bagi sebagian besar pekerja.
Cuti Bersama 16 Februari 2026 Berdasarkan SKB 3 Menteri
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek.
SKB 3 Menteri ini merupakan keputusan resmi yang disepakati oleh:
- Menteri Agama
- Menteri Ketenagakerjaan
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Dokumen ini menjadi acuan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama setiap tahun, termasuk pertengahan Februari 2026.
Jadwal Lengkap Tanggal Merah Pertengahan Februari 2026
Rangkaian libur yang berdekatan dengan akhir pekan membuat sebagian masyarakat bisa menikmati waktu istirahat lebih panjang. Berikut rinciannya melansir dari laman Kompas,:
- Sabtu, 14 Februari 2026: libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: libur nasional Tahun Baru Imlek
Dengan susunan ini, sebagian pekerja yang mengikuti jadwal lima hari kerja dapat menikmati long weekend empat hari berturut-turut.
Catatan Penting untuk Pelaksanaan Cuti Bersama
Meskipun 16 Februari 2026 resmi cuti bersama, pelaksanaannya tetap menyesuaikan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan. Sektor pelayanan publik dan industri tertentu mungkin memiliki ketentuan khusus sehingga tidak seluruh pekerja otomatis libur.
Masyarakat disarankan untuk memeriksa pengaturan cuti di tempat kerja masing-masing agar tidak ada kebingungan.
Kesimpulan
Hari ini, Senin, 16 Februari 2026, resmi ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek menurut SKB 3 Menteri.
Bersama libur nasional pada 17 Februari dan akhir pekan sebelumnya, sebagian pekerja menikmati long weekend empat hari berturut-turut.
Pelaksanaan cuti tetap menyesuaikan kebijakan instansi atau perusahaan masing-masing.
Sumber:
https://www.kompas.tv/info-publik/650752/apakah-besok-16-februari-2026-libur-cuti-bersama-ini-jadwal-tanggal-merah-menurut-skb-3-menteri




