PPPK Paruh Waktu Sumut Resmi Dapat THR Lebaran 2026. Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan dana besar sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan pada Lebaran 2026. Dana ini akan disalurkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota TNI/Polri, serta pensiunan PNS. Proses pencairan THR akan dimulai secara bertahap pada hari Kamis, 26 Februari 2026, dan ditargetkan untuk selesai paling lambat tujuh hari sebelum perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Hal ini bertujuan supaya semua penerima dapat menikmati haknya sebelum Lebaran.
Bagaimana dengan potensi THR untuk PPPK Paruh Waktu?
PPPK Paruh Waktu berpotensi untuk menerima THR Lebaran 2026. Namun, kebijakan mengenai THR untuk mereka akan bergantung pada keputusan masing-masing daerah.
Beberapa wilayah telah merumuskan kebijakan untuk memberikan THR kepada PPPK Paruh Waktu, antara lain:
- Jawa Barat
- Tangerang Selatan
- Mataram
- Makassar
- Sumatera Utara
Kabar Baik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga, mengungkapkan bahwa pegawai PPPK Paruh Waktu, guru PPPK Paruh Waktu, dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemprov Sumut akan memperoleh THR Lebaran 2026.
“Kabar baik bagi rekan-rekan kami pegawai PPPK Paruh Waktu, tenaga pendidikan paruh waktu, dan GTT terkait THR sudah disetujui oleh Gubernur,” kata Alexander yang dikutip dari Kompas.com pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Sumut pada akhir 2025, total jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 36.036 orang, terdiri dari: 20.897 ASN dan 15.139 PPPK.
“Ke depannya, kami berencana untuk meningkatkan jumlah tersebut. Kami akan memastikan gaji untuk bulan Januari dan Februari 2026 serta THR akan segera dibayarkan. Semoga, mulai besok,” tambah Alex.
Dinas Pendidikan Sumut berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru, yang menjadi salah satu prioritas dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.
“Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap kesejahteraan guru-guru akan membaik. Para guru ini juga akan menerima sertifikasi setara satu bulan gaji, dan total take home pay diperkirakan mencapai sekitar Rp 4 juta,” pungkasnya.
Sumber
https://gayo.tribunnews.com/nasional/50917/kabar-gembira-pppk-paruh-waktu-di-sumut-mendapat-thr-lebaran-2026




