Sebanyak 11 juta penerima BPJS PBI dinonaktifkan mulai 1 Februari 2026. Kebijakan ini memicu polemik karena menyangkut peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari kalangan fakir miskin dan tidak mampu. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun menyoroti dampak yang muncul, terutama terhadap citra pemerintah.
Kenapa 11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan?
Penonaktifan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang diteken pada 19 Januari 2026 dan berlaku mulai 1 Februari 2026.
Langkah ini merujuk pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola BPS, Kementerian Sosial, dan Bappenas.
Sebanyak 11 juta orang atau sekitar 10 persen peserta PBI JKN dinonaktifkan. Peserta PBI sendiri adalah:
- Fakir miskin
- Masyarakat tidak mampu
- Masuk desil 1–5 dalam DTSEN
Sementara desil 6–10 tidak lagi masuk kategori penerima PBI.
Ini Pernyataan Menkeu Purbaya
Dalam rapat di Komisi V DPR RI, Jakarta, Senin (9/2/2026), Menkeu Purbaya menilai polemik ini merugikan pemerintah dari sisi citra.
Ia menyampaikan secara langsung:
“Kayaknya kita konyol, padahal uang yang saya keluarkan sama. Saya rugi di situ. Image (citra) jelek jadinya. Pemerintah rugi dalam hal ini, Pak,” Kata purbaya seperti dilansir dari Kompas
Menurut Purbaya, anggaran untuk PBI tidak berubah. Pemerintah tetap mengalokasikan Rp 56 triliun untuk PBI tahun 2026.
Ia juga menyoroti proses pemutakhiran data yang dinilai menimbulkan kegaduhan.
“Jadi pemutakhirannya jangan bikin keributan,”
Karena jumlah peserta yang terdampak besar, banyak masyarakat tidak mengetahui bahwa mereka sudah tidak terdaftar.
“Karena sedemikian besar orang yang terpengaruh dan mereka tidak tahu bahwa mereka sudah tidak masuk dalam daftar lagi, sehingga ya kerasa lah itu,”
Purbaya pun mengingatkan:
“Jangan meimbulkan kejutan seperti itu,”
DPR: PBI Ditanggung 3 Bulan ke Depan
Sebagai langkah sementara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memutuskan peserta PBI tetap ditanggung negara selama tiga bulan ke depan.
Artinya, layanan BPJS Kesehatan bagi peserta terdampak masih bisa digunakan sambil menunggu evaluasi dan perbaikan data.
Sebelumnya, Menteri Sosial juga menyebut ada reaktivasi otomatis bagi sekitar 106.000 pasien sakit berat agar tetap mendapat layanan.
Kesimpulan
Kasus 11 juta penerima BPJS PBI dinonaktifkan menunjukkan pentingnya pembaruan data yang akurat dan komunikasi yang jelas ke masyarakat. Meski anggaran Rp 56 triliun tetap tersedia, proses yang mendadak memicu keresahan.
Ke depan, masa transisi dan sosialisasi yang lebih baik dinilai perlu agar kebijakan seperti ini tidak kembali menimbulkan polemik.
https://nasional.kompas.com/read/2026/02/09/12332261/purbaya-soal-11-juta-bpjs-pbi-dinonaktifkan-image-jelek-pemerintah-rugi




