Kabar penting untuk siswa dan orang tua yang menerima bantuan pendidikan! Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan periode untuk mengaktifkan rekening PIP 2026.
Bagi peserta yang belum melakukannya masih ada kesempatan untuk mendapatkan dana bantuan. Informasi ini sangat penting karena jika rekening tidak diaktifkan tepat waktu, dana dari Program Indonesia Pintar (PIP) tidak bisa diambil.
Dalam artikel ini, Anda akan mendapatkan informasi terbaru mengenai batas akhir aktivasi rekening PIP 2026, siapa yang harus segera aktivasi, serta langkah-langkah penting untuk memastikan bantuan pendidikan tidak hilang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memperpanjang waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurut data dari Kemendikdasmen, hingga akhir November 2025, masih ada jutaan siswa yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel, meskipun seluruh dana PIP sudah disalurkan.
Sebagai tindak lanjut, batas akhir untuk aktivasi rekening kini diperpanjang sampai 28 Februari 2026.
Program Indonesia Pintar merupakan program bantuan sosial yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan mereka tanpa terputus.
Pengaktifan rekening adalah syarat penting agar dana bantuan tersebut dapat ditarik dan dimanfaatkan oleh siswa secara langsung.
Rekening Belum Aktif
Menurut laporan dari bank penyalur per 30 November 2025, dari semua rekening SimPel yang telah mendapatkan dana PIP, ada 4.153.357 pelajar yang belum mengaktifkan rekening mereka.
Berikut adalah rincian jumlah berdasarkan tingkat pendidikan:
- Tingkat SD: 2.032.321 pelajar
- Tingkat SMP: 501.952 pelajar
- Tingkat SMA: 889.730 pelajar
- Tingkat SMK: 729.354 pelajar
Jika pelajar tidak mengaktivasi rekening hingga batas waktu yang ditentukan, dana bantuan yang sudah ada akan dikembalikan ke Kas Umum Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Semua pihak diharapkan untuk segera memastikan aktivasi sebelum waktu yang ditetapkan berakhir.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Berikut adalah cara aktivasi rekening menurut jenjang pendidikan dan bank penyalur:
- Bank BRI – SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B
- Bank BNI – SMA, SMK, SMALB, dan Paket C:
- Bank BSI – Provinsi Aceh (semua jenjang)
Proses penarikan dana dapat dilakukan bersamaan dengan aktivasi, mengikuti ketentuan masing-masing bank.
Data lengkap siswa yang belum mengaktivasi rekening dapat diakses dan diunduh melalui aplikasi resmi SiPintar di situs pip.kemendikdasmen.go.id.
Pemerintah juga mengimbau Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk aktif dalam memantau serta mempercepat proses aktivasi rekening PIP di wilayah mereka agar berlangsung lancar dan teratur.
Sumber:
https://www.kompas.tv/info-publik/646624/pengumuman-penting-pip-2026-aktivasi-rekening-diperpanjang-hingga-28-februari#google_vignette



