Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III 2025 Segera Cair, Cek Validasi di Info GTK Sekarang
Pemerintah melalui laman resmi Info GTK Kemendikdasmen telah membuka Validasi Tahap 4 untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III Tahun 2025.
Proses validasi ini mulai aktif pada Selasa, 21 Oktober 2025, dan menjadi tanda bahwa pencairan TPG guru ASN periode Juli–September 2025 akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.
Namun, tidak semua guru langsung dapat melihat perubahan status pada akun Info GTK mereka.
Hal ini karena Validasi Tahap 4 hanya mencakup data tenaga pendidik yang telah melakukan sinkronisasi Dapodik paling lambat 16 Oktober 2025.
Bagi guru yang baru memperbarui atau memperbaiki data setelah 17 Oktober 2025, datanya akan diproses dalam tahap validasi berikutnya.
Oleh sebab itu, ketepatan waktu pembaruan Dapodik menjadi faktor penting agar tidak tertinggal dalam proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III 2025.
Cara Cek Status Validasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Info GTK
Agar proses pencairan TPG Triwulan III 2025 berjalan lancar, guru disarankan untuk rutin memantau laman Info GTK.
Berikut langkah-langkah mudah untuk cek status validasi TPG di Info GTK:
- Buka situs resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id
- Login menggunakan akun GTK masing-masing.
- Periksa data pribadi seperti NIK, NUPTK, dan status kepegawaian agar sesuai dengan data di Dapodik.
- Cek data mengajar pastikan mata pelajaran sesuai dengan bidang studi PPG dan memiliki beban mengajar minimal 24 jam per minggu.
- Lihat status validasi SKTP. Jika muncul Kode 08 (Hijau), maka Tunjangan Profesi Guru siap dicairkan.
Pastikan juga nomor rekening aktif dan sudah tervalidasi agar proses transfer dana berjalan tanpa kendala.
Arti Kode Status Info GTK dan SKTP 2025
Mengetahui arti kode status Info GTK sangat membantu guru memahami sejauh mana proses pencairan TPG mereka.
Berikut penjelasannya:
- Kode 16 → Data valid dan menunggu pengusulan dari operator sekolah.
- Kode 07 → SKTP sedang dalam proses penerbitan.
- Kode 08 (Hijau) → SKTP telah terbit dan dana TPG siap cair dalam waktu sekitar 7–14 hari kerja.
Setelah SKTP diterbitkan, masih ada beberapa tahapan administratif, seperti verifikasi rekening, pemotongan iuran BPJS selama tiga hari, serta pengiriman data ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dana TPG kemudian akan ditransfer ke rekening guru dalam waktu 7–10 hari kerja setelah seluruh proses verifikasi selesai.
Sistem Baru Pencairan TPG Langsung dari Kemenkeu
Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam kebijakan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kini, pencairan TPG dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening guru, tanpa lagi melalui pemerintah daerah.
Mekanisme baru ini dibuat untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kecepatan pencairan, serta mengurangi risiko keterlambatan dan biaya birokrasi tambahan.
Kebijakan ini juga menegaskan bahwa Tunjangan Profesi Guru bukan sekadar bantuan finansial, melainkan penghargaan pemerintah terhadap profesionalisme dan dedikasi guru di seluruh Indonesia.
Kesimpulan
Dengan dibukanya Validasi Tahap 4 Info GTK, ribuan guru kini menantikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan III 2025.
Pastikan Anda cek status validasi TPG di Info GTK secara berkala, memastikan data Dapodik sudah benar, dan menyiapkan proses administrasi agar pencairan TPG Triwulan IV 2025 nanti berjalan lebih cepat dan tanpa kendala.



