Tata Cara dan Link Pengecekan Bantuan Sosial PKH September 2025, Berikut Infonya!
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian publik. Banyak keluarga penerima manfaat sudah menantikan penyaluran tahap ketiga di tahun 2025 ini. Selain PKH, ada juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang turut disalurkan bersamaan.
Supaya tidak ketinggalan, masyarakat bisa langsung mengecek status penerimaan bansos secara mandiri. Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyiapkan layanan daring yang mudah diakses baik lewat situs resmi maupun aplikasi.
Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025
Ada dua jalur utama untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima PKH tahap 3 tahun ini.
Berikut cara cek penerima bansos PKH September 2025:
-
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai domisili di KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang tersedia
- Klik Cari Data dan tunggu hasilnya
-
-
Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store
- Lakukan registrasi dengan NIK, KK, nomor HP, email, foto KTP, dan swafoto
- Login dan pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data diri lalu tekan Cari Data
- Status penerimaan akan langsung ditampilkan
Jadwal Pencairan Tahap 3
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan empat kali setahun. Untuk periode ini, pencairan masuk ke tahap 3 (Juli–September 2025). Artinya, masyarakat yang berhak bisa segera mengecek dan mencairkan bantuannya sesuai jadwal distribusi di daerah masing-masing.
Besaran Bantuan PKH 2025
Berikut besaran bantuan PKH 2025:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- SD: Rp225.000 per tahap
- SMP: Rp375.000 per tahap
- SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Sedangkan BPNT diberikan Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap.
Penutup
Kini pengecekan bansos PKH dan BPNT tahap 3 September 2025 bisa dilakukan dengan cepat lewat website maupun aplikasi resmi Kemensos. Dengan begitu, penerima manfaat tidak perlu lagi bingung menunggu informasi, cukup cek secara mandiri agar bantuan bisa segera dicairkan.

Komentar