Prosedur Pengecekan Dana Bansos BPNT Tahap 3 di Kemensos go id 2025
Menjelang akhir September 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Dua program utama yang berjalan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran bansos kali ini sudah memasuki tahap ketiga untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Meski pencairannya dilakukan secara bertahap, sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima bantuan tersebut. Bagi KPM yang belum mendapatkannya, diimbau untuk bersabar karena proses transfer masih berlangsung.
Jenis Bansos yang Disalurkan Kemensos
Berikut jenis bansos yang disalurkan kemensos:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial keluarga. Besaran bantuannya berbeda sesuai kategori, di antaranya:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia ≥60 tahun: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Jika dalam satu keluarga terdapat beberapa kategori, total bantuan bisa mencapai Rp2,7 juta per tahap.
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT senilai Rp200.000 per bulan dan dicairkan sekaligus per tiga bulan, sehingga totalnya Rp600.000 per tahap. Dana ini masuk dalam bentuk saldo elektronik pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya bisa digunakan di e-warong untuk membeli kebutuhan pokok, seperti beras, telur, tempe, tahu, dan sayuran.
Prosedur Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH September 2025
Penerima bansos bisa memeriksa status pencairan dengan tiga cara utama:
-
-
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bansos (BPNT/PKH), dan periode pencairannya.
-
-
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store atau App Store.
- Daftar akun menggunakan NIK, KK, nomor HP, alamat email, serta unggah foto KTP dan swafoto.
- Login dengan akun yang sudah aktif.
- Pilih menu Cek Bansos lalu masukkan data sesuai KTP.
- Klik Cari Data untuk mengetahui status bantuan.
- Kelebihan aplikasi ini adalah adanya fitur “Daftar Usulan”, yang memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sendiri atau orang lain agar bisa masuk ke dalam daftar penerima bansos.
-
Melalui Kantor Kelurahan/Desa
Jika ingin memastikan secara langsung, KPM dapat datang ke kantor kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Petugas akan membantu memverifikasi data penerima.
Wajib Terdaftar di DTSEN
Sejak pertengahan 2025, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pengganti DTKS. Artinya, hanya warga yang terdaftar di DTSEN yang bisa mendapatkan bansos.
Cara daftar DTSEN dapat dilakukan:
- Online: lewat aplikasi Cek Bansos, menu Daftar Usulan.
- Offline: datang ke kelurahan atau desa dengan membawa KTP dan KK, lalu data akan diproses dalam musyawarah desa sebelum diverifikasi oleh dinas sosial.
Kesimpulan
Pengecekan bansos BPNT dan PKH tahap 3 September 2025 kini semakin mudah dilakukan. Masyarakat bisa memanfaatkan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi Cek Bansos, atau langsung mendatangi kantor kelurahan.
Pastikan NIK sudah terdaftar di DTSEN agar tidak tertinggal dari pencairan bansos berikutnya. Dengan prosedur ini, penerima manfaat bisa mengetahui status bantuannya dengan cepat, transparan, dan aman.



