Pencairan Dana BSU Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025: Segera Cek Daftar Penerima Bantuan
Pemerintah resmi memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga 6 Agustus 2025.
Perpanjangan ini memberi kesempatan terakhir bagi para pekerja yang belum mencairkan BSU melalui kantor pos. Sebelumnya, batas waktu pencairan ditetapkan pada 3 Agustus 2025.
Keputusan perpanjangan ini diambil dalam rapat bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia.
Hasilnya, pencairan BSU diperpanjang selama lima hari agar distribusi bantuan bisa lebih optimal.
“Kami sepakat memberikan perpanjangan lima hari ke depan agar PT Pos Indonesia dapat menyalurkan BSU secara maksimal,” kata Indah Anggoro Putri, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker saat kunjungan ke Kantor Pos Mataram, NTB (1/8/2025), dikutip dari Antara.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025?
Tidak semua masyarakat mendapat BSU karena Bantuan subsidi upah tahun 2025 ditujukan untuk pekerja formal dan honorer dengan kriteria sebagai berikut:
- Mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
- Termasuk di dalamnya 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer
- Bantuan diberikan sekali senilai Rp600 ribu
- Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk program BSU 2025 ini.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi dan Website Resmi
Bagi anda yang telah terdaftar sebagai penerima BSU tapi belum mencairkan bantuan, berikut ini dua cara yang bisa anda lakukan untuk mencairkan dana bantuan secara online:
1. Cara cek BSU 2025 di aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay Mobile dari Play Store atau App Store
- Di halaman awal, ketuk ikon “i” di pojok kanan bawah
- Pilih menu Bantuan Sosial > BSU 2025
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Jika terdaftar, akan muncul notifikasi untuk pencairan
2. Cara cek status BSU lewat situs Kemnaker
- Buka situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login ke akun Kemnaker (buat akun baru jika belum punya)
- Klik menu “Cek Bantuan”
- Sistem akan menunjukkan apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2025
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Bagi penerima yang belum mencairkan BSU, penerima bisa mancairkannya di kantor pos berikut langkah-langkahnya:
- Bawa KTP asli
- Tunjukkan status penerima dari aplikasi Pospay atau QR Code
- Petugas akan memverifikasi data, dan dana akan dicairkan secara tunai
Percepatan Pencairan BSU di Daerah 3T
Pemerintah juga mempercepat pencairan BSU di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui strategi jemput bola.
Komunitas nelayan, buruh kebun, dan pekerja informal menjadi target distribusi langsung oleh tim PT Pos Indonesia.
“Pos Indonesia telah menyalurkan 92 persen BSU. Kami targetkan bisa selesai 100 persen dalam lima hari,” ujar Plt Dirut PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, dikutip dari Kompas.
Jangan Lewatkan! Cek dan Cairkan BSU Sebelum 6 Agustus 2025
Dengan waktu pencairan yang diperpanjang hanya sampai 6 Agustus 2025, masyarakat diminta segera mengecek status penerima dan mencairkan dana sebelum tenggat waktu.
Dengan kolaborasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, pemerintah menargetkan penyaluran BSU 2025 bisa rampung 100% tepat waktu.



