Kapan BSU 2025 Cair Lagi? Cek Cara Klaim Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu dan Syaratnya
Kapan BSU 2025 cair lagi? Pertanyaan ini kini ramai diperbincangkan para pekerja dan buruh di Indonesia setelah pemerintah menyelesaikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sebagai informasi, BSU 2025 adalah program bantuan dari pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, atau total Rp600 ribu yang langsung disalurkan dalam satu kali pencairan.
BSU 2025 Sudah Cair untuk 14,95 Juta Pekerja
Penyaluran BSU 2025 telah dimulai sejak Juni dan berakhir awal Agustus 2025. Sekitar 14,95 juta pekerja telah menerima dana bantuan tersebut.
Namun, masih banyak pekerja yang belum mendapatkan bantuan dan kini mempertanyakan apakah akan ada pencairan BSU tahap selanjutnya.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU tahun ini hanya mencakup dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai BSU tambahan di akhir 2025.
Update BSU: Pencairan Masih Berlangsung untuk Guru PAUD Nonformal
Saat ini, pemerintah masih menyalurkan BSU untuk guru PAUD nonformal yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Berdasarkan data dari Puslapdik, sebanyak 253.407 pendidik PAUD nonformal akan menerima BSU dalam waktu dekat.
Batas Waktu Pencairan BSU Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025
Bagi pekerja yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU tetapi belum sempat mencairkan dana, Pos Indonesia mengumumkan bahwa batas pengambilan dana BSU diperpanjang hingga 12 Agustus 2025.
“Update Terbaru BSU! Sekarang diperpanjang sampai 12 Agustus 2025! Buruan cek di Pospay dan langsung cairkan di kantor pos,” tulis akun resmi @PosIndonesia di platform X.
Syarat Penerima BSU 2025
Menurut informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:
- WNI yang bekerja sebagai pekerja atau buruh aktif
- Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak sedang menerima bantuan sosial PKH
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
- Memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Kemnaker dan Pospay
Berikut panduan mudah untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025:
Cek BSU via Website Kemnaker:
- Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK KTP
- Lengkapi data seperti nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan email
- Masukkan kode keamanan
- Klik “Cek Status”
Cek BSU via Aplikasi Pospay:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay
- Klik ikon “i” di kanan bawah
- Pilih logo bergambar tangan
- Klik “Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025”
- Masukkan NIK dan klik “Cek Status Penerima”
Cara Mencairkan BSU 2025 di Kantor Pos
Jika terdaftar sebagai penerima, Anda bisa langsung mencairkan dana BSU Rp600 ribu di Kantor Pos dengan membawa dokumen berikut:
- e-KTP
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Bukti status penerima dari aplikasi Pospay
Proses pencairan:
- Datangi Kantor Pos terdekat
- Tunjukkan QR Code Pospay
- Verifikasi identitas dan foto
- Tanda tangan kwitansi
- Terima dana bantuan
Setelah pencairan, aktifkan akun Pospay Anda dengan membuat username, password, dan PIN agar bisa digunakan untuk transaksi selanjutnya.
Kesimpulan
Pemerintah sudah menyelesaikan pencairan BSU 2025 untuk pekerja pada periode Juni–Juli.
Untuk saat ini, belum ada jadwal pencairan tahap berikutnya.
Namun, Anda tetap bisa mengecek status bantuan secara berkala di Kemnaker dan Pospay, serta segera mencairkan dana jika sudah dinyatakan lolos.



