Dana KJMU Cair Tahap 2 Tahun 2025, Ini Nominalnya
Program Bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) kembali hadir untuk menyalurkan bantuan tahap 2 di bulan Oktober 2025.
KJMU merupakan bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu mahasiswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Tujuannya tidak lain adalah untuk memperluas akses pendidikan tinggi agar mahasiswa dapat menempuh dan menyelesaikan pendidikannya tanpa terkendala masalah ekonomi.
Dilansir dari laman detikcom, jumlah penerima bantuan KJMU pada tahap 2 ini ada sebanyak 16.920 mahasiswa. Mereka yang terdaftar ini tentunya berhak menerima sejumlah dana bantuan yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan. Lalu, berapa jumlah dana KJMU yang akan cair pada tahap 2 ini?
Nominal Bantuan KJMU Tahap 2 Tahun 2025
Masih dikutip dari laman yang sama yakni detikcom, jumlah nominal bantuan KJMU tahun 2025 yakni sebesar Rp.9.000.000 per semester. Dana bantuan ini disalurkan secara bertahap mulai 20 Oktober 2025.
Syarat Penerima Bantuan KJMU Tahap 2 Tahun 2025
Untuk bisa mendapatkan bantuan KJMU, Mahasiswa pastinya harus memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Berikut adalah syarat penerima bantuan KJMU tahap 2 tahun 2025
-
Persyaratan Umum
- Berdomisili di DKI Jakarta dengan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, atau sebagai warga binaan sosial di panti sosial Dinas Sosial.
- Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
-
Persyaratan Khusus
- Lulusan pendidikan menengah dari satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta, paling lama tiga tahun sebelumnya.
- Lulus melalui jalur reguler pada PTN yang berada di bawah Kemendikbud Ristek dan Kemenag.
- Lulus melalui jalur reguler pada PTS terakreditasi A/unggul dengan program studi yang juga terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta, sesuai bidang prioritas dalam RPJMD tahun berjalan.
Cara Cek Penerima Bantuan KJMU Tahap 2 Tahun 2025
Mahasiswa dapat mengecek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bantuan secara online melalui laman resmi KJP dan aplikasi JakOne Mobile.
Berikut adalah cara cek penerima bantuan KJMU tahap 2 Oktober 2025:
-
-
Cara Cek Penerima Bantuan KJMU melalui Laman Resmi KJP
- Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tentukan tahun penerimaan KJMU
- Pilih tahap pencairan yang sesuai
- Tekan tombol “Cek”
Informasi status pencairan KJMU akan ditampilkan
-
-
Cara Cek Penerima Bantuan KJMU Oktober 2025 melalui Aplikasi JakOne Mobile
- Unduh aplikasi JakOne Mobile terlebih dahulu
- Buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel yang telah terdaftar di sistem perbankan
- Salin kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
- Lengkapi informasi pribadi, seperti NIK, nomor rekening, tanggal lahir, dan email yang terdaftar
- Tekan tombol “Submit”
- Masukkan nomor kartu dan PIN ATM Anda
- Buat PIN enam digit untuk JakOne Mobile beserta kata sandi untuk login ke aplikasi
- Rekening KJMU akan otomatis terhubung di aplikasi
- Mahasiswa dapat langsung memantau status dan saldo pencairan dana KJMU melalui aplikasi tersebut
Dengan disalurkannya Dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025, diharapkan mahasiswa penerima bantuan dapat lebih fokus menempuh pendidikan tanpa terbebani masalah finansial. Program ini tidak hanya menjadi bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap dunia pendidikan, tetapi juga membuka peluang bagi generasi muda untuk terus berprestasi.
Bagi mahasiswa yang belum memeriksa status penerimaan, segera cek melalui laman resmi KJP atau aplikasi JakOne Mobile agar dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal.



