Cek Sekarang! Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Sudah Mulai Ditransfer
Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memulai proses pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 pada Juli hingga Agustus 2025.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan berkelanjutan kepada masyarakat kurang mampu, terutama di tengah tekanan ekonomi dan kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Bansos PKH dan BPNT ditujukan bagi keluarga yang masih terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah memenuhi kriteria program. Untuk PKH, bantuan diberikan secara bertahap kepada rumah tangga dengan anggota prioritas, seperti:
- Ibu hamil/nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah SD, SMP, dan SMA
- Lansia di atas 60 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Sementara itu, BPNT disalurkan dalam bentuk bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan, yang kini bisa dicairkan secara tunai maupun non-tunai, tergantung skema wilayah dan mitra distribusi yang bekerja sama dengan pemerintah.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Pencairan tahap 3 ini dimulai sejak pertengahan Juli hingga akhir Agustus 2025, tergantung pada kesiapan data dan proses transfer di masing-masing daerah. Bantuan disalurkan melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) untuk wilayah tertentu
- Kantor Pos bagi daerah yang tidak memiliki akses bank
- E-Warong dan agen resmi untuk penyaluran BPNT berbasis elektronik
Masyarakat dapat mulai mengecek status pencairan dan jadwal pengambilan bansos melalui beberapa saluran resmi yang telah disediakan pemerintah.
Cara Cek Nama Anda sebagai Penerima
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos tahap 3 ini, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data sesuai kolom: wilayah, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Jika terdaftar, akan muncul status sebagai penerima beserta jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau keduanya)
- Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dokumen identitas agar hasil pencarian valid.
Hati-Hati Penipuan! Cek Hanya di Kanal Resmi
Masyarakat diimbau untuk waspada terhadap informasi palsu atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan Kemensos atau program bansos.
Segala bentuk pencairan bansos tidak dipungut biaya dan tidak membutuhkan perantara pihak ketiga.
Jika ada oknum yang meminta imbalan atau mengarahkan ke tautan mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang atau kantor kelurahan setempat.
Kesimpulan
Dengan dimulainya pencairan tahap 3 ini, diharapkan seluruh keluarga penerima manfaat dapat segera memperoleh haknya dan menggunakan bantuan tersebut secara bijak untuk kebutuhan pokok dan pendidikan anak.
Pemerintah terus berkomitmen menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran, transparan, dan efisien.
Segera cek nama Anda dan ambil hak bansos sesuai jadwal yang ditentukan! Jangan lupa bagikan informasi ini ke keluarga atau tetangga yang berhak menerima bantuan.



