Cara Pencairan Dana BSU di Kantor Pos, Cek Batas Waktu dan Syaratnya
Bagi Anda yang bertanya bagaimana cara pencairan dana BSU melalui kantor pos, artikel ini akan membahas secara lengkap cara tarik dana BSU di kantor pos, batas waktu dan syarat yang di butuhkan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 tahun 2025.
kenapa dana BSU segera di cairkan? karena pencairan dana BSU sebesar Rp600.000 memiliki batas waktu pencairan, bila terlambat dana bisa hangus atau dikembalikan ke Negara.
Bagi anda yang tidak memiliki rekening bank, metode pencairan dana BSU bisa melalui kantor pos.
Batas Waktu Pengambilan Dana BSU 2025
Penting untuk diketahui, penyaluran dana BSU 2025 akan berakhir pada akhir Juli 2025.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menegaskan bahwa bantuan ini hanya diberikan sekali kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Bantuan ini mencakup periode Juni hingga Juli 2025 dan tidak akan diperpanjang.
“BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan, cuma sekali,” tegas Menaker Yassierli.
Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan ini. Pastikan Anda telah mencairkan bantuan sebelum akhir bulan agar dana tidak hangus.
Cara Cek Penerima BSU Lewat Aplikasi PosPay
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank Himbara, Anda bisa mengecek status penerima BSU melalui aplikasi PosPay.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi PosPay di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu klik ikon huruf “i” berwarna oranye.
- Pilih logo keempat bertuliskan Bantuan Sosial.
- Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK KTP lalu klik Cek Status Penerima.
- Unggah foto e-KTP yang jelas.
- Isi data pribadi dengan lengkap.
- Simpan QR Code yang muncul untuk proses pencairan di kantor pos.
Cara Tarik Dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos
Berikut ini kami sampaikan cara tarik dana BSU Rp600.000 melalui kantor pos,.
Setelah mendapatkan QR Code dari aplikasi PosPay, Anda dapat langsung datang ke kantor pos sesuai alamat domisili.
Berikut langkah-langkah dan dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BSU:
Syarat Dokumen Pencairan BSU di Kantor Pos:
- KTP asli dan fotokopi
- KK asli dan fotokopi
- QR Code atau bukti penerima BSU dari aplikasi PosPay
- Nomor HP aktif
Proses Pencairan di Kantor Pos:
- Penerima wajib hadir langsung (tidak boleh diwakilkan).
- Datang ke kantor pos sesuai alamat di KTP.
- Ambil nomor antrean khusus BSU.
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen.
- Jika lolos verifikasi, dana Rp600.000 akan langsung diberikan.
Kesimpulan
Program BSU 2025 ini bersifat non-reguler dan tidak berlangsung lama, jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Bagi Anda yang belum mencairkan bantuan, segera ikuti cara tarik BSU di kantor pos seperti di atas sebelum akhir Juli 2025.
Untuk informasi lebih lanjut, cek status Anda di aplikasi PosPay atau hubungi kantor pos terdekat.



