Cara Cepat Cek Pencairan KJP Plus 2025, Berikut Langkahnya!
Menjelang akhir tahun 2025, kabar gembira datang bagi para pelajar di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 untuk periode Oktober hingga Desember 2025. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah agar anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa menempuh pendidikan tanpa terkendala biaya.
Melalui KJP Plus, bantuan pendidikan diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat, termasuk peserta didik non-formal di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Kapan KJP Plus November 2025 Cair?
Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2025 diperkirakan berlangsung pada 6–9 November 2025. Dana akan masuk secara bertahap ke rekening Bank DKI masing-masing penerima.
Apabila saldo belum masuk, biasanya masih dalam proses verifikasi administrasi atau sinkronisasi data antara sekolah, Dinas Pendidikan, dan Bank DKI. Karena itu, siswa dan orang tua disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala melalui situs atau aplikasi resmi.
Besaran Dana KJP Plus November 2025
Bantuan KJP Plus terdiri dari dana tunai dan dana non-tunai. Dana tunai maksimal Rp100.000 per bulan bisa digunakan untuk kebutuhan harian seperti transportasi atau uang saku, sedangkan dana non-tunai digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah melalui merchant resmi Bank DKI.
- Untuk jenjang SD, siswa menerima bantuan dana pribadi sebesar Rp250.000 dengan tambahan SPP Rp130.000 bagi yang bersekolah di swasta.
- Jenjang SMP memperoleh dana pribadi Rp300.000 dan SPP Rp170.000.
- Sementara SMA mendapatkan Rp420.000 untuk dana pribadi serta Rp290.000 untuk SPP.
- Untuk SMK, dana pribadi yang diberikan sebesar Rp450.000 dan tambahan SPP Rp240.000.
- Sedangkan peserta PKBM menerima dana pribadi Rp300.000.
Seluruh bantuan ini diarahkan untuk mendukung kebutuhan sekolah seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, biaya transportasi, hingga keperluan belajar lainnya. Pemerintah mengingatkan agar dana digunakan secara bijak sesuai tujuan pendidikan.
Baca Juga: PKH SD 2025: Besaran Dana dan Cara Cek Status Pencairan PKH SD November 2025
Cara Cek Status Pencairan KJP Plus November 2025
Untuk mengetahui apakah dana sudah cair atau belum, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan tiga cara resmi berikut ini:
-
Melalui Situs Resmi KJP
Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php, lalu masukkan NIK peserta didik, pilih tahun dan tahap pencairan, kemudian klik tombol “Cek”.
Jika sudah terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, status penyaluran, serta informasi rekening Bank DKI. -
Melalui Situs JAKEDU
Buka situs https://edu.jakarta.go.id/kjp/cek_bansos_disdik/, pilih jenis bantuan KJP Plus, lalu masukkan NIK peserta didik dan tahap penyaluran. Klik “Cek NIK” untuk melihat status pencairan secara langsung. Situs ini terhubung langsung dengan data Dinas Pendidikan, sehingga hasilnya akurat dan terkini.
-
Melalui Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)
Unduh aplikasi JAKI di Play Store atau App Store, lalu login menggunakan akun yang sudah terdaftar. Setelah itu, pilih menu “KJP” pada beranda aplikasi. Informasi mengenai status penerimaan, saldo dana, dan riwayat pencairan akan ditampilkan secara otomatis.
Jika data belum muncul atau terdapat kesalahan, penerima dapat menghubungi pihak sekolah atau layanan resmi melalui media sosial @upt.p4op dan @disdikdki.
Cara Daftar KJP Plus bagi yang Belum Terdaftar
Bagi siswa yang belum menerima bantuan, pendaftaran KJP Plus dilakukan secara berjenjang melalui sekolah. Sekolah akan mendata calon penerima, kemudian data tersebut diverifikasi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Setelah lolos verifikasi, Bank DKI membuat rekening dan kartu KJP Plus, lalu sekolah menyerahkan kartu tersebut kepada siswa secara resmi.
Adapun syarat penerima KJP Plus adalah:
- Berusia 6–21 tahun.
- Terdaftar di sekolah di wilayah DKI Jakarta.
- Memiliki NIK dan KK yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Aktif bersekolah di lembaga pendidikan formal atau non-formal seperti PKBM.
Program Tambahan untuk Pemegang KJP Plus
Selain bantuan pendidikan, pemegang KJP Plus juga berhak mengikuti program sembako bersubsidi yang dimulai pada 2 November 2025 di pasar-pasar utama DKI Jakarta.
Paket sembako meliputi beras 5 kilogram, minyak goreng 2 liter, gula pasir 1 kilogram, telur ayam 10 butir, serta daging beku sesuai ketersediaan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs pasarjaya.co.id/antrian
untuk menghindari antrean panjang di lokasi pembagian.
Kesimpulan
Pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2025 dijadwalkan berlangsung pada 6–9 November 2025 dan disalurkan melalui Bank DKI.
Besaran dana yang diterima bervariasi antara Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan, tergantung jenjang pendidikan. Sebagian dana bisa digunakan secara tunai, sedangkan sisanya bersifat non-tunai untuk pembelian kebutuhan sekolah.
Masyarakat dapat memeriksa status pencairan dengan cepat melalui situs resmi KJP, portal JAKEDU, atau aplikasi JAKI.
Program KJP Plus menjadi bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong pemerataan pendidikan dan membantu anak-anak Jakarta agar tetap bersekolah tanpa hambatan biaya.



