Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025: Berikut Cara Cek dan Link Info GTK Terbaru
Dilansir dari laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikdasmen, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan insentif bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) pada tahun 2025. Bantuan ini dijadwalkan cair secara bertahap mulai Agustus hingga September 2025, menyasar guru honorer di semua jenjang pendidikan, baik formal maupun non-formal.
Jumlah penerima tahun ini mengalami peningkatan signifikan, yakni mencapai 341.248 guru, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar 67.000 penerima.
Syarat Penyaluran Bantuan Insentif Guru Non ASN 2025
Dilansir dari situs Puslapdik, terdapat sejumlah perubahan penting dalam syarat penyaluran insentif.
Berikut syarat penyaluran bantuan insentif guru non asn 2025:
-
Syarat masa kerja minimal 17 tahun dihapus untuk guru formal. Namun guru tetap harus:
- Bukan ASN
- Tidak menerima bantuan sosial dari Kemensos atau BPJS Ketenagakerjaan
- Tidak mengajar di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK) atau sekolah Indonesia di luar negeri
-
Besaran bantuan berubah
Jika sebelumnya Rp 3,6 juta per tahun (dibayarkan per semester), kini menjadi Rp 2,1 juta per tahun dan dibayarkan sekaligus satu tahap.
-
Rekening bantuan dibuka khusus oleh pemerintah
Guru diberikan waktu hingga 30 Januari 2026 untuk melakukan aktivasi rekening. Lewat dari tanggal tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Syarat Khusus Penyaluran Bantuan Insentif Guru PAUD Non-Formal 2025
Sementara itu, untuk guru PAUD non-formal, dilansir dari Kemendikbudristek, terdapat beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi.
Berikut syarat khusus penyaluran bantuan insentif guru Paud non-formal 2025:
- Masa kerja minimal 13 tahun tanpa jeda per Januari 2025
- Pendidikan terakhir minimal SMA/SMK/sederajat
- Terdata dalam sistem Dapodik
- Bertugas di lembaga KB atau TPA di bawah naungan dinas pendidikan
- Diusulkan oleh dinas melalui aplikasi SIM ANTUN
- Menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun, dibayarkan sekaligus
Cara Cek Bantuan Insentif Guru Non-ASN di Info GTK
Dilansir dari laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id, kini tersedia cara mudah bagi guru non-ASN untuk mengecek status bantuan insentif. Pemerintah telah menyediakan sistem pengecekan secara daring melalui situs resmi Info GTK guna mempermudah akses informasi bagi para guru non-ASN.
Berikut cara cek status penerimaan insentif guru non-asn di info GTK:
-
Buka laman resmi Info GTK
Akses situs: https://info.gtk.dikdasmen.go.id
-
Login menggunakan akun PTK Dapodik
Masukkan username dan password yang terdaftar di sekolah serta kode CAPTCHA.
-
Periksa status tunjangan
Pilih menu “Status Tunjangan” untuk melihat apakah SKTP sudah terbit. Jika data valid, maka proses pencairan akan segera dilakukan.
-
Cetak dokumen bila diperlukan
Unduh SK dan SPTJM sebagai arsip pribadi atau untuk keperluan administrasi sekolah.
Cara Verifikasi Rekening Guru Non-ASN
Dilansir dari laman Info GTK dan berbagai situs resmi Kemendikbudristek, terdapat cara mudah untuk verifikasi rekening guru non-asn.
Berikut cara verifikasi rekening guru non-asn:
- Masuk ke Info GTK dan login seperti biasa
- Klik menu “Status Rekening”
Di sana akan terlihat apakah rekening:- Valid (siap menerima pencairan)
- Menunggu Verifikasi (masih diproses)
- Tidak Valid (perlu perbaikan melalui SIMTUN)
- Konfirmasi kepemilikan rekening
Pastikan nama dan data rekening sesuai dengan identitas. - Segera perbarui jika tidak aktif
Rekening yang tidak aktif wajib diperbarui agar tidak menggagalkan pencairan insentif.
Link Alternatif Cek Data Dapodik
Bila terjadi kendala saat login, guru dapat mengecek melalui portal lain sesuai peran:
- Guru/PTK: https://ptk.datadik.kemdikdasmen.go.id
- Operator Sekolah: https://sso.datadik.kemdikdasmen.go.id
- Dinas Pendidikan: https://datadik.kemdikdasmen.go.id
- Penilik/Pengawas: https://sim.tendik.dikdasmen.go.id/simpenik
Pastikan Data Akurat
Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, mengimbau agar seluruh guru segera melakukan verifikasi data secara mandiri. Dilansir dari kegiatan resmi Kemendikdasmen, beliau menegaskan bahwa pencairan insentif dan tunjangan sangat bergantung pada validitas data Dapodik serta status rekening yang aktif.
Kesimpulan
Bantuan insentif guru non-ASN 2025 adalah bentuk penghargaan nyata dari negara bagi para guru honorer. Meski jumlah bantuan tahun ini mengalami penurunan, program ini tetap memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan guru.
Pastikan Anda mengecek status penerima melalui Info GTK dan segera aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026.



