Bansos PKH dan BPNT Sudah Dapat, Masih Bisa Terima BLT Kesra Rp900 Ribu?
Bansos PKH dan BPNT Sudah Dapat, Masih Bisa Terima BLT Kesra Rp900 Ribu? Pemerintah menetapkan target lebih dari 35 juta keluarga yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai untuk Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra).
BLT Kesra adalah bantuan keuangan pemerintah sebesar Rp300.000 setiap bulan untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Namun, bantuan ini hanya akan diberikan satu kali sehingga totalnya menjadi Rp900.000.
Mereka yang berhak menerima BLT Kesra adalah warga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Desil merupakan penggolongan kesejahteraan dari yang terendah hingga tertinggi.
Desil 1 mencakup 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan termiskin dan termasuk dalam kategori miskin ekstrem.
Desil 2 hingga 4 meliputi kelompok yang dianggap miskin serta rentan terhadap kemiskinan, sementara Desil 5 hingga 10 dianggap sudah memiliki kemampuan ekonomi.
Selama ini, penggolongan desil DTSEN juga digunakan pemerintah sebagai patokan dalam menyalurkan bantuan sosial reguler dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jadi, apakah penerima bantuan PKH dan BPNT masih bisa mendapatkan BLT Kesra sebesar Rp900 ribu?
Dikutip dari Kompas.com, BLT Kesra berbeda dari bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT yang diberikan kepada 20,88 juta keluarga penerima manfaat.
“Program BLT Kesejahteraan Rakyat adalah program tambahan dari Kartu Sembako Reguler untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto dalam keterangan resminya pada hari Jumat (17/10/2025).
Ini berarti penerima PKH dan BPNT tetap bisa menerima BLT Kesra Rp900 ribu asalkan memenuhi kriteria yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 DTSEN.
Cara Memeriksa Penerima
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk memeriksa penerima BLT Kesra 2025 secara lengkap:
-
Cek Bansos Kemensos melalui website cekbansos.kemensos.go.id 2025
- Kunjungi link: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data daerah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Isi kode captcha yang diberikan
- Klik “Cari Data”
- Jika terdaftar, sistem akan menunjukkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
-
Cek Bansos Kemensos menggunakan aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Masuk atau buat akun Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP
- Jawab pertanyaan verifikasi
- Klik “Cari Data”
- Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.
Sumber : https://jabar.tribunnews.com/nasional/1151433/apakah-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-tetap-dapat-blt-kesra-rp900-ribu-simak-penjelasannya



