Bansos KAJ, KLJ, hingga KPDJ Cair Desember 2025: Cek Informasi Terbarunya di Sini
Memasuki bulan Desember 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi warganya. Program yang mulai cair secara bertahap meliputi Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan periode ini, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah.
Langkah ini penting agar warga dapat memantau status bantuannya tanpa menunggu pemberitahuan manual dari petugas.
Cara Cek Penerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Desember 2025
Pemerintah DKI menyediakan dua metode pengecekan bansos, yaitu melalui website Siladu Jakarta dan aplikasi JAKI. Berikut panduan lengkapnya.
1. Cek Lewat Situs Siladu Jakarta
Berikut langkah-langkah pengecekan melalui situs resmi Siladu:
- Kunjungi laman Siladu Jakarta di alamat: siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Klik tombol “Cek”
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai
- Sistem akan menampilkan status penerimaan dan hasil verifikasi berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT)
2. Cek Melalui Aplikasi JAKI
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Pemerintah DKI Jakarta, yaitu JAKI.
Caranya:
- Unduh aplikasi JAKI melalui Play Store
- Login atau buat akun baru dengan data yang valid
- Pilih menu Bantuan Sosial
- Masukkan NIK yang ingin dicek
- Aplikasi akan menampilkan status penerima bansos
Kriteria Penerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ 2025
Berdasarkan Pergub Nomor 44 Tahun 2022 tentang Bantuan Sosial untuk Perlindungan Sosial, berikut syarat penerima bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ:
- Warga memiliki KTP dan KK DKI Jakarta
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- KAJ: diperuntukkan bagi anak usia 0–6 tahun
- KLJ: diberikan kepada warga berusia 60 tahun ke atas
- KPDJ: khusus untuk penyandang disabilitas yang sudah terdata dalam sistem Dinas Sosial
- Penerima KLJ dan KPDJ bukan pensiunan PNS, TNI, atau Polri
- Penetapan penerima berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh Petugas Pendamsos Pusdatin Kesos bersama aparat wilayah
Pemerintah DKI Tegaskan Komitmen Penyaluran Bantuan Tepat Sasaran
Dengan dimulainya pencairan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk periode Desember 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, termasuk anak kecil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Masyarakat diimbau untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui portal resmi agar proses penyaluran bantuan berjalan akurat dan sesuai sasaran.
Tetap ikuti informasi terbaru dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk perkembangan pencairan bansos selanjutnya.
Kesimpulan
Pencairan bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ untuk periode Desember 2025 telah resmi dimulai dan dapat dicek secara mandiri oleh warga DKI Jakarta melalui Situs Siladu Jakarta maupun aplikasi JAKI.
Melalui dua kanal resmi ini, masyarakat bisa memastikan status penerimaan bantuan dengan cepat, mudah, dan transparan.
Program bantuan ini diberikan kepada warga yang telah memenuhi syarat sesuai Pergub Nomor 44 Tahun 2022, termasuk anak usia 0–6 tahun, lansia 60 tahun ke atas, serta penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTSEN. Penetapan penerima dilakukan melalui proses verifikasi lapangan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dengan tersedianya akses pengecekan online, pemerintah berharap masyarakat dapat memantau bantuan secara mandiri dan memastikan data mereka sudah sesuai. Tetap ikuti update resmi dari Dinas Sosial DKI Jakarta untuk informasi pencairan selanjutnya.



