4 Tanda pada KTP yang Menunjukkan Anda Berhak Menerima BPNT dan PKH
4 Tanda pada KTP yang Menunjukkan Anda Berhak Menerima BPNT dan PKH. Pencairan bantuan sosial tahap IV untuk bulan Oktober hingga Desember 2025 telah dimulai. Namun, tidak semua KTP dapat digunakan untuk mengambil dana bantuan tersebut. Ada empat kriteria yang menentukan apakah seseorang berhak untuk mencairkan bansos agar bantuan tepat sasaran. Jadi, apa saja kriteria KTP yang diizinkan untuk menerima bansos dan bagaimana cara memeriksanya?
Ciri-ciri KTP yang diakui oleh sistem Kemensos Berdasarkan informasi dari Kompas TV, KTP yang digunakan untuk menerima bansos harus memenuhi empat syarat berikut:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar resmi penyaluran.
- Alamat di KTP harus sesuai dengan domisili dalam sistem Kemensos, karena perbedaan alamat dapat menghalangi pencairan.
- NIK harus aktif dan valid menurut Dukcapil, bukan NIK ganda atau sudah tidak aktif.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang menjadi sarana resmi untuk pencairan dana pada bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Sistem pencairan yang berbasis pada NIK tunggal diterapkan untuk mencegah penerimaan yang ganda dalam satu periode.
Cara memeriksa KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos
Status penerima dapat dicek melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id atau buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih wilayah tempat tinggal: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP tanpa singkatan.
- Isi captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menunjukkan nama penerima, jenis bantuan sosial, dan periode penyalurannya. Langkah ini memastikan apakah KTP memenuhi empat kriteria utama untuk pencairan bansos.
Jenis bansos yang sedang disalurkan
Bantuan sosial yang disalurkan pada periode Oktober hingga Desember mencakup Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), bansos beras, dan PBI-JKN (BPJS Kesehatan).
Untuk jumlahnya, BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan atau Rp 600 000 untuk tiga bulan. Sementara itu, PKH tetap disesuaikan dengan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain itu, sebanyak 20 kilogram bansos beras juga disalurkan melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Jadwal pencairan bansos Tahap IV
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan Desember 2025. Jadwal ini dapat bervariasi antara daerah yang satu dengan lainnya tergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi logistik.
Masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status melalui situs resmi Kemensos.
Penerima dapat memastikan apakah bansos sudah masuk ke rekening dengan empat indikator berikut: Status “YA” pada situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Kolom periode menunjukkan “OKT–DES 2025”. Saldo KKS bertambah sesuai dengan jumlah bantuan. Notifikasi diterima dari bank penyalur atau PT Pos Indonesia.
Mengapa pencairan bansos bisa gagal?
KTP mungkin tidak dapat digunakan jika NIK tidak aktif, alamat tidak cocok, atau KKS belum ada.
Selain itu, sistem DTSEN juga melakukan pembaruan data sehingga beberapa nama bisa saja dihapus jika sudah tidak memenuhi syarat.
Beberapa daerah mungkin memerlukan waktu lebih lama untuk memperbarui data, sehingga dapat terjadi perbedaan status untuk sementara waktu.
Untuk mengatasi masalah ini, penerima dapat menghubungi pendamping sosial atau aparat kelurahan untuk mendapatkan klarifikasi. Pemeriksaan dilakukan dengan mencocokkan KTP, KK, dan data dalam DTSEN.
Pendamping sosial juga bisa membantu jika penerima mengalami masalah dalam pencairan di bank Himbara atau kantor pos.



